Singkawang – NU Khatulisiwa, Rabu, 28/09, Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal (Satgas JPH) Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Barat berkunjung ke Kota Singkawang, 27 s.d. 29 September 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka giat Sosialisasi Sertifikasi Halal Dilingkungan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kankemenag Kota Singkawang.
Sosialisasi dihadiri oleh H. Kaharudin, S.Ag selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar, yang juga sebagai Ketua Satgas JPH. Drs. H. Muhlis, M.Pd selaku Kepala Kankemenag Kota Singkawang beserta jajarannya. Turut membersamai Sekretaris Satgas JPH Syakirin, S.H.I, M.AP, anggota Satgas yaitu Denni Sapriadi, S.Sos, H. Kartono, S.Pd.I, M.Pd, dan Didi Darmadi, S.Pd.I, M.Lett, M.Pd.
Drs. H. Muhlis, M.Pd pada saat menyampaikan kata sambutan menyampaikan urgensi sertifikat halal bagi Pelaku Usaha (PU), apalagi Kota Singkawang merupakan kota tujuan wisata internasioanal.
“Sertifikasi halal produk sangatlah penting, terutama bagi masyarakat maupun bagi wisatawan. Kita harus bisa membedakan label halal dengan tulisan halal. Konsumen harus cerdas mencari produsen yang benar. Kami dulu pernah mendatangi Pelaku Usaha supaya menurunkan tulisan halal dan supaya mereka mengurus sertifikat halal. Walaupun yang buka warung adalah orang Islam tetapi wajib mengurus sertifikat halal. Untuk Kota Singkawang, salah satu Pelaku Usaha yaitu pemilik restoran Kampung Rawit sudah punya sertifikat halal,” ujar mantan Ketua MUI Kota Singkawang ini.
“Dengan adanya sertifikat halal, tentu supaya nyaman ketika orang mau makan, dan juga bisa melariskan jualan kita, karena ini kota wisata, jadi orang-orang mau beli oleh-oleh bisa lapang dada dan aman,” lanjut Pak Kankemenag meyakinkan para Pelaku Usaha.
H. Kaharudin, S.Ag selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar, yang juga sebagai Ketua Satgas JPH menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kankemenag Kota Singkawang yang telah memfasilitasi pertemuan dengan para Pelaku Usaha.
Terima kasih pak Kankemenag Kota Singkawang yang sudah memfasilitasi pertemuan Satgas JPH dengan para Pelaku Usaha. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah menargetkan ada 10 juta sertifikat halal dari tahun 2022 s.d. 2024. Hal ini terkait dengan visi Indonesia menjadi pusat halal dunia,” jelas beliau mengawali pembicaraan.
Kaharudin lebih lanjut menyampaikan bahwa Kota Singkawang mempunyai nilai plus dari aspek keindahan wisata dan apalagi jika produk kuliner dan lain sebagainya tersertifikasi halal.
“Kota Singkawang dikenal dengan istilah kota seribu kelenteng, pantai-pantai yang indah, kota amoi, kota toleran di Indonesia. Tentu ketika orang berkunjung kesini identik dengan simbol-simbol Tionghoa, identik dengan non muslim, sehingga dengan adanya program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) dari pemerintah bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Ini menjadi peluang menampilkan produk usaha yang berkualitas plus tersertifikasi halal,” lanjut Ketua Satgas JPH.
“Maka tentu yang menarik lagi adalah ketika kuliner disini semakin dikenal, tetapi juga bersertifikat halal. Jujur saja kita umat muslim sangat sensitif dengan makanan yang diragukan kehalalannya. maka hari ini penting pelaku usaha memberikan labelisasi halal, supaya produk kita aman dan kerjaga kehalalannya. Orang muslim nanti ketika berkunjung ke Singkawang pasti mencari kuliner yang ada sertifilasi halalnya. Jadi pasar kuliner akan semakin luas, menjadi nilai tambah akan produk itu, tentu akan lebih menguntungkan bagi Pelaku Usaha dan konsumennya,” jelas Kaharudin dengan dialek Sambasnya, yang disamut tepuk tangan audien, menambah keakraban sosialisasi halal ini.
Penulis: D Darmadi JA