Jakarta – NU Khatulistiwa, Selasa, 29/3, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2022 selesai dilaksanakan di Grand Mercure Jakarta Harmoni.
H. Kaharudin, S.Ag Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat yang juga mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Satgas Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan beberapa rumusan hasil Rakernas dalam rangka percepatan transformatif untuk mencapai 10 juta produk UMK bersertifikat halal.
“Secara umum ada dua rumusan akseleratif transformatif produk bersertifikat halal yang dihasilkan dari Rakernas tahun 2022 ini, yaitu pertama tentang standar biaya akomodasi dan transportasi, uji lab dan pemeriksaan halal. Kedua tentang pendampingan proses produksi halal”, tutur Kaharudin menutup pembicaraannya.
Rakernas ditutup secara resmi oleh Kepala BPJPH Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si. Beliau menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak. Kita butuh bersinergi dan mengerahkan seluruh tenaga kita untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu di dunia.
“Saya atas nama pribadi maupun BPJPH mengucapkan terima kasih atas pendapat, gagasan, dan curahan pemikiran bapak ibu, mudah-mudahan kita semakin tercerahkan dan kita bisa mengambil langkah nyata, terukur. Ini tentu tidak bisa BPJPH sendiri yang melakukan, harus sama-sama satu kesatuan untuk mempeluas dan memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Kita akan terus berkolaborasi dan bersinergi dari pusat hingga daerah mulai dari kementerian/lembaga, organisasi masyarakat, pondok pesantren, dan sebagainya. Mari Ikhlas beramal, kerja profesional, hasil maksimal mewujudkan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu di dunia”, ujar beliau memungkasi penyampaiannya. (Rilis)