NU- Khatulistiwa. Sejak masuknya covid-19 di Indonesia yang terdeteksi tanggal 2 Maret 2020, pemerintah mengeluarkan aturan-aturan baru demi menghalang penyebaran virus tersebut, dengan mengeluarkan kebijakan social distancing, dan work from home. Sejak tanggal tersebut kurang lebih sudah 3 bulan lebih masyarakat Indonesia bekerja di rumah dan menghabiskan waktu dengan keluarga. Tentunya masyarakat menggunakan media komunikasi dengan porsi waktu lebih banyak daripada penggunaan sebelum masa covid-19.
Di masa pandemi ini, pengguna media sosial dan pembaca portal media semakin meningkat juga. Ini menjadi peluang tersendiri bagi masyarakat untuk memanfaatkan media sebagai bisnis, hiburan atau penambah pengetahuan. Berbagai macam informasi tersedia, meskipun ada beberapa media yang menyajikan berita hoax. Di sini masyarakat harus bijak dalam memilih media mana yang harus dikonsumsi, tentunya media yang meyajikan wawasan pengetahuan dan bersifat ramah tamah. Seperti yang kita ketahui, dunia maya lebih cepat pengaruhnya dari pada dunia nyata, satu saja postingan provokasi jika disebar akan menganggu keamanan masyarakat. Tentu kita harus menjaga keamanan bukan?
Allah SWT memerintahkan kepada kita agar bertabayyun, atau mengecek kebenaran suatu berita terlebih dahulu, sebelum kita menyebar. Seperti firman Allah dalam surat Al Hujurat ayat 6, yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujuraat [49]: 6)
Media islam sekarang banyak jumlahnya, namun tidak semua media bersifat ramah tamah, hal yang perlu diperhatikan ketika kita membaca portal media, apakah media tersebut merupakan media Islam Ahlu Sunnah Wal Jamaah atau tidak. Karena tidak sedikit media yang cara dakwahnya keras, sehingga mempengaruhi mindset masyarakat, muncullah orang yang saling menyalahkan atau mengkafirkan, tentu hal tersebut menganggu ketenangan masyarakat dalam beragama.
Salah satu media yang bersifat ramah, dan berpaham ahlu sunnah waljamaah adalah NU Online. Ditanggal 11 Juli 2020 ini media tersebut sudah 17 tahun mewarnai beranda Islam Indonesia, dengan berbagai macam informasi bidang dakwah, dan tentu dengan sumber yang terpercaya, karena bersumber dari ulama ulama Nusantara.Tentu mereka merupakan tokoh yang ahli dalam bidang agama dan keilmuanya tidak diragukan lagi.
Kita sebagai orang awam tentu harus berhati-hati dalam mengkonsumsi media, di era covid-19 ini sudah semestinya kita memanfaatkan media dengan cara bijak. NU Online menyajikan beragam informasi dan pengetahuan keislaman. Mungkin kita perlu bermuhasabah, selama ini kita membaca informasi yang bermanfaat atau tidak? Jika tidak maka hal tersebut dapat membuat diri pribadi menjadi lalai.
Mencari ilmu memang sudah semestinya dengan guru dan ditempat tertentu seperti sekolah, ataupun pondok pesantren. Namun untuk mencari pengetahuan yang bermanfat bisa melalui apa saja, termasuk melalui media sosial apalagi di masa pandemic ini, untuk menurangi tekanan hati akibat dampak ekonomi covid-19, sembari kita menenangkan hati dengan membaca hal-hal yang mengandung hikmah, seperti kisah ulama, atau hal manfaat lainya. Bukankah hati kita akan gersang jika tidak disi dengan ilmu agama.
“Sungguh santapan bagi hati (jiwa) adalah ilmu dan hikmah. Sebab keduanya hati menjadi hidup sebagaimana halnya santapan bagi fisik/badan adalah makanan,” (Lihat Jamaluddin Al-Qasimi, Mau’izhatul Mu’minin min Ihya’i Ulumiddin, [Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah: tanpa tahun], juz I, halaman 9).
Oleh : Siti Maulida (Kontributor NU Online)