Pontianak – NU Khatulistiwa. Sangat disayangkan Pemerintah provinsi Kalimantan Barat yang memperoleh WTP 5 kali berturut-turut pada tahun 2017, baru pertengahan semester di tahun 2018 APBD malah terancam defisit.Selasa (31/7)
Semua kalangan banyak mempertanyakan, tidak terkecuali PKC PMII Kalimantan Barat, Bahtiar selaku Biro Hukum dan Kajian Publik menyampaikan bahwa mereka telah membaca di media penjelasan Pj. Gubernur Kalimantan Barat terkait APBD yang berpotensi defisit, salah satunya karena pembagian THR kepada SKPD.
Namun perlu dipertanyakan secara mendalam terkait pengelolaan keuangan daerah tersebut, semestinya antara pagu belanja dengan pengeluaran sudah bisa di prediksi dari awal dan bahkan biasanya ada anggaran cadangan, ini malah potensi defisit. Khawatirnya bukan malah berpotensi tapi sudah defisit.
“Kalaulah tadi dikatakan gimana pengelolaan anggaran harusnya dari awal perencanaan sudah matang, apa yang ingin kita bangun sesuaikan anggaran yang kita punyai, kita kerja sama dengan DPRD, saya kira kalau terjadi tak akan ada masalah kalau kita mau anggaran yang ada betul tepat sasaran dan pembangunan disesuaikan dengan yang direncanakan” tambahnya.
Bahtiar juga meminta kepada BPK RI untuk turun langsung dan memeriksa terkait kondisi yang terjadi di Pemerintah provinsi sekarang ini.
“jika kasus ini belum clear, kami tidak segan-segan untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mempertanya kan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat”tegasnya. (Rofik/Maulida)