Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang melarang warga NU secara keseluruhan untuk ikut serta dalam aksi turun ke jalan pada Jumat (2/12) mendatang. Pengurus NU Jombang menurunkan imbauan ini dengan pertimbangan Ahok sudah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Ketua PCNU Jombang KH Isrofil Amar menyusul surat edaran dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang sebelumnya sudah menginstruksikan warga NU tak perlu ikut campur dalam aksi itu.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu, dengan ini kami beritahukan kepada semua warga nahdliyin (Muslimat, GP Ansor, Fatayat NU, dan lain-lain), berdasarkan intruksi dari PWNU, dilarang mengikuti aksi turun jalan ke Jakarta tanggal 2 Desember 2016,” katanya, Selasa (29/11).
Sikap ini merupakan konsistensi warga NU yang hendaknya dijaga oleh semua pengurus NU hingga pada seluruh jajaran pengurus di tingkat ranting.
“Demi NU,” lanjut salah seorang Dosen di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Peterongan Jombang itu.
Saat aksi serupa sebelumnya, pada Jumat (4/11/2016) lalu, PCNU Jombang juga menyerukan warganya untuk tidak ikut aksi yang digelar dari Masjid Istiqlal hingga depan Istana Merdeka dan sekitarnya. Warga NU Jombang patuh terhadap seruan moral yang dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tidak ikut andil dalam aksi tersebut. (Syamsul Arifin/Alhafiz K)
Sumber: nu.or.id.