Home / Ngaji / Bagaimana Zakat Anak Perantau?

Bagaimana Zakat Anak Perantau?

Oleh :Ferry Firmansyah

Mahasiswa Manajemen Dakwah IAIN Pontianak

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh  umat islam yg masih hayati dalam bulan Ramadhan. Zakat fitrah akan perintah harus dilakukan oleh seluruh umat muslim yang masih ada pada bulan Ramadhan dan termasuk Rukun Islam. Salah satu kewajiban umat Muslim.ketika Ramadan.merupakan membayar zakat fitrah. Tapi tahukah engkau  zakat itu banyak macamnya. Intinya tujuan.berdasarkan berzakat.bukan sekadar menunaikan kewajiban, akan tetapi jua buat..harta, mensucikan diri, dan menyebarkan menggunakan orang-orang yang membutuhkan. Zakat merupakan sejumlah harta yang harus  dikeluarkan oleh  umat Muslim buat diberikan pada golongan yang berhak menerima, misalnya fakir miskin & semacamnya, sinkron menggunakan yang ditetapkan sang syariah. Zakat termasuk rukun Islam ke-4 & sebagai galat  satu unsur paling krusial pada menegakkan syariat Islam.

Zakat adalah anggaran syariat islam yang wajib  dilaksanakan sang sekalian umat islam karna adalah fardhu ‘ain bagi umat islam menggunakan ketentuan individu sanggup melaksanakan zakat tanpa menggugurkan kewajiban pemenuhan kebutuhan pada famili dan sinkron ketentuan kadar zakat pada islam. Pandemi yg sebagai endemi nasional pada Indonesia dan sebagai endemi yang lingkupnya dunia atau terkenal diseluruh dunia seakan sebagai keadaan terburuk bagi semua penduduk pada muka bumi ini. Dampak berdasarkan pandemi ini jua sedikit banyak menyebabkan kerugian dan kendala pada aneka macam bidang misalnya pekerjaan, aplikasi ibadah dan yang paling lebih banyak didominasi merupakan pada bidang ekonomi.

Namun yang semakin membuat prihatin adalah masih ada beberapa orang ketika di ingatkan untuk melaksanakan sholat, banyak sekali alasan-alasan yang diutarakan agar terhindar dari kewajiban tersebut. Ada yang beralasan masih belum paham tata cara sholat, ada yang beralasan takut sholat tidak diterima. Maka dalam hal ini muncul lah ilmu Fiqih yang membahas tentang Sholat sebagai jawabannya. Bagaimana hukum sholat, bagaimana mengetahui tata cara sholat yang baik, bagaimana mengetahui dan menjalankan rukun sholat agar sholat bisa diterima. Bahkan pembahasan tentang sholat. Ilmu fiqih muncul agar manusia dapat mempelajarinya dan menerapkannya di kehidupan. Mengenai tata cara sholat, ilmu fiqih sudah membahasnya secara detail mulai dari sejak Takbiratul Ihram hingga salam. Bagaimana tata cara dan posisi duduk tahiyat yang benar. Sudah banyak pembahasan tentang masalah sholat, diantaranya masalah sholat fardhu, jika tertinggal salah satu sholat yang fardhu atas sebab uzur maka diharuskan segera untuk mengqodho sholat jika lupa. Dan jika dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk sholat sampai waktu sholat habis maka diharuskan baginya untuk menqodho.

Pada tahun 2021 atau Ramadhan 1442 H, pemerintah melarang warga  melakukan perjalan pulang kampung sedari lepas 6-17 Mei 2021. Alat transportasi misalnya pesawat & bus antar povinsi akan dilarang pengoperasiannya guna menghindari konvoi warga  yang ingin melakukan pulang kampung. Melansir berdasarkan tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan, zakat fitrah merupakan zakat harus  bagi siapapun yg sudah memenuhi 2 hal.Yang pertama merupakan telah memenuhi bulan kudus Ramadhan & yang ke 2 merupakan memenuhi bulan Syawal. Buya menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan harus  atas diri eksklusif & atas orang tua yang mempunyai anak mini  ..“Jadi Anda menjadi orang tua punya anak mini   yang belum baligh, Anda yang membayarkan zakat fitrahnya,.” Ujar Buya. .Bagaimana menggunakan orang yang telah baligh?.Buya Yahya menyampaikan orang yg telah baligh sanggup jua mewakilkan pembayaran zakat fitrah-nya. Namun, istilah Buya, lebih baik bila zakat fitrah itu dibayar eksklusif sang orang yg telah bersangkutan. Buya mencontohkan, bila seseorang anak berada pada Bandung & orang tuanya berada pada wilayah lain (semisal Aceh), maka usahakan orang tua mengirimkan uang pada anaknya. Uang itu sanggup dipakai sang si anak buat membeli beras & membayarkan zakatnya pada loka beliau tinggal. “Biar anak itu zakat sendiri pada sini (loka tinggal si anak),” istilah Buya.

Siapa yang Membayar Zakat Fitrah Anak pada Rantau lantaran Tak Bisa Mudik? Simak Penjelasan Buya Yahya. Buya Yahya Menjawab Pertanyaan.Namun, istilah Buya, lebih baik bila zakat fitrah itu dibayar eksklusif sang orang yang telah bersangkutan. Buya mencontohkan, bila seseorang anak berada pada Bandung & orang tuanya berada pada wilayah lain (semisal Aceh), maka usahakan orang tua mengirimkan uang pada anaknya. Uang itu sanggup dipakai sang si anak buat membeli beras & membayarkan zakatnya pada loka beliau tinggal. “Biar anak itu zakat sendiri pada sini (loka tinggal si anak),” istilah Buya. Lalu bagaimana bila orang tua membayarkan zakat anaknya pada loka orang tua tinggal? Buya menyampaikan boleh saja, tetapi cara membayarnya telah berbeda. Lantas bagaimana caranya? “Anak Anda yg telah baligh tersebut mewakilkan, “Abah, aku  wakilkan ke Abah buat membayar zakat fitrah”,” kentara Buya. .Jadi, niat.oleh anak tersebut itu berada pada.sini.(Bandung) & orang tuanya yg membayarkan zakatnya pada sana. “Bukan membisu & eksklusif dizakati, nir,” tegas Buya. Buya Yahya menegaskan, zakat fitrah ini merupakan perkara ibadah. Lantaran orang dewasa menggunakan orang dewasa (telah baligh) & telah sanggup melakukan sendiri, wajib  menerima biar  . “Harus menerima biar   buat mewakilkan niatnya membayar zakat,” ujar Buya Yahya. Apabila Anak Sudah Bekerja, Siapa yg Mengeluarkan Zakat Fitrahnya? Bagaimana aturan bila seseorang anak sudah bekerja & siapa yg wajib  membayar zakat fitrah, apakah orang tuanya atau dirinya sendiri? Berikut penerangan Ustaz Abdul Somad (UAS) & Buya Yahya tentang hal tadi. UAS Dalam akun Yotube-nya, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan bahwa bila seseorang anak belum akil baliq maka orang tuanya yang wajib  mengeluarkan zakat fitrah buat anak tadi.“apabila anak ini telah dewasa, telah akil baligh, telah bekerja, telah sanggup, telah punya honor  maka beliau bayarlah sendiri zakat-nya,” terperinci UAS. Tapi, istilah UAS, bila ayah anak tadi mau bersedekah atau bersedia membayar zakat fitrah untuknya maka hal itu baik & itu nir galat . Menurut Buya Yahya pada tayangan Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengungkapkan bahwa membolehkan orang tua membayar zakat fitrah buat anaknya yang telah bekerja. Namun, lanjut Buya, terdapat catatan pada mengeluarkan zakat fitrah buat anak yang telah dewasa atau telah bekerja tadi. “Ada catatanya, yaitu wajib  minta biar   berdasarkan beliau (anak tadi),” terperinci Buya. “Jadi boleh keluarkan (zakat fitrah) buat anak-anak, akan tetapi wajib  bisa biar   berdasarkan oleh anak tadi,” pungkas Buya Yahya.

Zakat bisa memberikan.kenyamanan & ketentraman,.bukan hanya pada penerima akan tetapi jua pada orang yang membayar zakat. Setidaknya berdasarkan pemaparan aneka macam opini, aturan dan fatwa ulama pada atas sanggup kita ketahui menggunakan sederhana bahwa zakat dimasa pandemi sangat membantu buat penanganan covid-19. Perlu diingat.bahwa segala hal baik yang sudah engkau  lakukan niscaya akan.menerima balasan berdasarkan Allah SWT, misalnya berzakat maka nir akan mengurangi sedikitpun hartamu, akan tetapi Allah menjanjikan akan melipatgandakannya. Jadi jangan kikir atau pelit ya.

Check Also

Rais Syuriyah PWNU Kalbar Hadiri Pelantikan IPNU dan IPPNU Kabupaten Ketapang

Ketapang – NU Khatulistiwa, Pimpinan Cabang IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar …

Tinggalkan Balasan