Home / Slider / Buletin Risalah an-Nahdlah Edisi-6 : Pergub Kalbar Tentang Covid -19 Dalam Tinjauan Islam

Buletin Risalah an-Nahdlah Edisi-6 : Pergub Kalbar Tentang Covid -19 Dalam Tinjauan Islam

Virus corona tengah melanda dunia, termasuk Indonesia. Transmisi yang begitu cepat dari manusia ke manusia menyebabkan korban jiwa yang tidak sedikit. Umumnya berdasarkan penelitian virus ini menyebar melalui droplet dan transmisi penyakit melalui kontak langsung dengan penderita. Saat vaksin dan obat belum juga ditemukan, langkah kongkrit yang dilakukan ialah memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Oleh karena itu, berbagai negara mengambil kebijakan sebagai upaya memutus penyebaran virus. Tak terkecuali di Kalimantan Barat, sebagai daerah terdampak juga mengeluarkan kebijakan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Aturan ini mengatur berbagai kewajiban bagi masyarakat dalam rangka melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Pada pasal 8 Pergub ini ada kewajiban yang diklasifikasikan pada beberapa pihak, pertama yaitu perorangan, kedua yaitu pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas humum, dan ketiga yaitu ASN dan Tenaga Kontrak. Ketiga pihak tersebut berkewajiban untuk memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Untuk mensukseskan tujuan utama dari Pergub ini, diatur juga mekanisme sanksi bagi pihak yang melanggar  penerapan protokol kesehatan, mulai dari sanksi teguran lisan atau tertulis, kerja social, bahkan hingga Denda administratif sejumlah uang.

 Bagaimana fiqh menanggapinya. Apakah mentaati aturan yang dibuat tersebut merupakan sesuatu yang wajib? Lantas bagaimana hukumnya denda dengan sejumlah uang bagi yang melanggar?

Download

Buletin Risalah an-Nahdlah Edisi-6 : Pergub Kalbar Tentang Covid -19 Dalam Tinjauan Islam

“Buletin Risalah An-Nahdlah ini dikelola oleh Lembaga Bahtsul Masa’il Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Pontianak

Narahubung:https://wa.me/628975964314

Check Also

Rais Syuriyah PWNU Kalbar Hadiri Pelantikan IPNU dan IPPNU Kabupaten Ketapang

Ketapang – NU Khatulistiwa, Pimpinan Cabang IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar …

Tinggalkan Balasan