Dalam al-Qur’an, Allah berfirman:
اقم الصلاة لدلوك الشمس الي غسق الليل وقران الفجر
Dirikanlah shalat karena telah tergelincir matahari hingga gelap malam dan (laksanakan pula shalat) fajar. (QS. Al-Isra’: 78).
Secara tekstual ayat ini hanya menyebutkan tiga waktu shalat, yaitu setelah tergelincir matahari, shalat malam, dan fajar. Lalu dimana penjelasan shalat lima waktu? Penjelasannya adalah praktek perbuatan Nabi SAW. Beliau shalat dhuhur ketika dhuhur, shalat ashar di waktu ashar, shalat magrib di waktu magrib, shalat isya di waktu isya, dan shalat subuh di waktu subuh. (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr).
Perbuatan Nabi SAW. tersebut merupakan tafsir terhadap ayat tersebut. Atas dasar inilah para ulama tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud shalat ketika matahari sudah tergelincir adalah shalat dhuhur, ashar, dan magrib. Ketika gelapnya malam, maksudnya shalat isya, dan Qur’an al-Fajri (bacaan di waktu fajar), maksudnya shalat subuh. Itulah sebabnya para ulama tafsir merumuskan kaedah bahwa syarat bagi penafsir al-Qur’an adalah harus tahu dan mengerti hadis dan ilmu hadis serta sejarah kehidupan Nabi SAW.
Salah satu cara praktis mengetahui tafsir al-Qur’an adalah mengerti sikap dan perilaku kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Demikian juga ketika membaca ayat-ayat al-Qur’an tentang orang-orang kafir dan ahlul kitab serta bagaimana sikap terhadap mereka, ayat-ayat tentang jihad dan perang, amar ma’ruf nahy munkar, ayat-ayat tentang ekonomi, dan lain-lainnya, tidak cukup hanya terjemahan ayatnya, tapi perlu mengerti tafsirannya dan sejarah kehidupan Nabi SAW. sehari-hari baik ketika di Mekah maupun di Madinah. Wallahu A’lam bi ash-Shawab.
Inilah sebagian dari materi Pengkajian Tafsir Al-Qur’an Rutin di Masjid Al-Jama’ah Pontianak, 10 Pebruari 2017.
Oleh :Dr.Wajidi Sayadi.M.Ag